English English Indonesian Indonesian
oleh

Bahas Potensi Koperasi Merah Putih, Prodi Politik Unsulbar FGD Bersama APDESI

FAJAR, MAJENE – Koperasi Merah Putih merupakan program terbaru pemerintah yang dinyatakan bertujuan untuk memajukan ekonomi desa dan kelurahan berbasis lembaga koperasi.
Program Studi Ilmu Politik, Fakulas Ilmu Sosial, Ilmu Politik dan Ilmu Hukum (FISIPKUM) menggelar kajian membahas potensi dan tantangan Koperasi Merah Putih dalam pengembangan perekonomian desa.

Focus Group Discussion (FGD) atau diskusi terarah Prodi Ilmu Politik terkait eksistensi Koperasi Merah Putih tersebut berlangsung di salah satu cafe di kecamatan Banggae Timur, Majene, Kamis, 31/07/2025.

Hadir antara lain, Dekan FISIPKUM, Dr. Thamrin Pawalluri, Wakil Dekan I Muhammad, M.Si, Wakil Dekan III Asrullah, MH, Plt. Ketua Asosiasi Kepala Desa Majene, Haeruddin, Ketua Jurusan Ilmu Politik, Asriani, M.Si, para dosen Prodi Ilmu Politik serta para kepala desa di Majene.

Narasumber FGD, Farhanuddin, M.Si yang juga dosen FISIPKUM meyampaikan materi tentang Prospek dan Tantangan Koperasi Merah Putih Untuk Pemajuan Perekomian Desa.

Menurut Farhan, sapaan akrabanya, desa dengan berbagai potensinya merupakan basis ekonomi bangsa.
Potensi bidang pertanian, perikanan, peternakan hingga pariwisata lokal apabila dikelola dengan baik, akan menjadi kekuatan untuk mengatasi berbagai masalah.

Ia mengatakan, dalam sejarahnya, semangat koperasi yang dibawa Bung Hatta adalah menumbuhkan rasa kebersamaan, persamaan dan tolong menolong.

” Koperasi Merah Putih penting menjadi perhatian untuk memastikan bahwa keberadaanya untuk menjawab berbagai masalah di desa, misalnya penciptaaan lapangan kerja, pinjaman online hingga tengkulak yang merugikan petani,” urai Farhan.

Pengelolaan Koperasi

Dosen FISIPKUM lainnya, Muhammad, M.Si menegaskan bahwa modal utama dalam mengembangkan lembaga baru seperti Koperasi Merah Putih adalah kepercayaan dari publik.

Menurutnya, dengan mendapatkan kepercayaan tersebut menjadi modal utama dalam menumbuhkembangkan usaha – usaha yang dikelola Koperasi Merah Putih.

” Manajemen pengelolaan serta teknis regulasi penting, namun yang paling penting juga dimiliki adalah bagaimana agar publik percaya sehingga warga akan menjadi mitra setara,” tambah Muhammad.

Dalam diskusi terarah itu, juga dikaji keberadaan dua lembaga di desa yakni Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Koperasi Merah Putih Desa / Kelurahan.
FGD menyuarakan agar kedua lembaga itu saling bersinergi dalam memajukan ekonomi desa.

Melalui Inpres no. 9/2025, diatur tentang unit usaha Koperasi Merah Putih, antara lain : Kantor Koperasi, Gerai Kebutuhan Pokok, Apotek, Klinik, gerai penyimpanan cold storage, sarana logistik serta layanan simpan pinjam.

” Kami juga masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut untuk operasional Koperasi Merah Putih ini, misalnya bagaimana dengan permodalan usaha koperasi, ini menjadi perhatian terbesar kami juga,” kata Plt. Ketua Haeruddin yang juga Kepala Desa Mekkatta, Majene.

Mou FISIPKUM

Dalam rangkaian kegiatan FGD Koperasi Merah Putih, digelar juga penantangangan nota kesepahaman atau MoU antara FISIPKUM dengan APDESI Majene.

Nota kesepahaman itu ditandatangani Dekan FISIPKUM, Dr. Thamrin Pawalluri dengan Plt. Ketua APDESI, Haeruddin.

” Kerjasama yang kita bangun tentunya terkait dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi khususnya Penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat,” kata Dekan Dr. Thamrin didampingi ketua Panitia, Hadi Yudo Prio Wibowo, M.IP.

Ketua Jurusan Ilmu Politik, Asriani mengatakan setelah MoU, akan dilanjutkan dengan detail Kerjasama dalam bentuk Perjanjian Kerjasama antara kedua lembaga. (*/)

News Feed