English English Indonesian Indonesian
oleh

Skandal Nilai Eror di FEB Unhas, Dekan Umpat Presma Saat Konfirmasi Kasus

FAJAR, MAKASSAR — Dugaan penyalahgunaan wewenang akademik mengguncang Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Hasanuddin.

Seorang dosen dilaporkan memberikan nilai “error” kepada 22 mahasiswa dalam mata kuliah Perekonomian Indonesia pada semester genap tahun 2025.

Kasus ini diangkat pers mahasiswa (persma) Tim Media Ekonomi Unhas yang tengah melakukan investigasi. Salah satu mahasiswa terdampak telah diwawancarai untuk mengungkap kronologi pemberian nilai yang tidak lazim tersebut.

Upaya konfirmasi kepada dosen bersangkutan telah dilakukan melalui pesan singkat, namun hingga kini belum ada jawaban.

Kepala Departemen Ilmu Ekonomi Unhas, Sabir, membenarkan adanya laporan terkait kasus ini. Menurutnya, persoalan nilai “error” tersebut telah dilimpahkan kepada Dekan FEB Unhas, Prof. Abdul Rahman Kadir, dan kini tengah ditangani oleh pihak rektorat.

Tim Media Ekonomi yang mencoba mengonfirmasi langsung ke dekanat bertemu dengan Prof. Rahman Kadir.

Di hadapan jurnalis, ia menyatakan bahwa masalah akademik telah berada di luar kewenangannya dan telah diserahkan sepenuhnya ke rektorat. Ia juga menyebut bahwa dosen yang bersangkutan telah ditegur secara lisan.

Namun situasi berubah panas ketika jurnalis kembali dipanggil masuk ke ruang dekan. Saat ditanya soal kemungkinan adanya sanksi bagi dosen, Prof. Rahman naik pitam dan menganggap pertanyaan tersebut sebagai bentuk intervensi, lalu mengusir jurnalis keluar dari ruangan.

Ketegangan tidak berhenti di situ. Jurnalis yang hendak meninggalkan dekanat sempat dicegat dan dimarahi lagi. Kartu persnya bahkan difoto, dan suasana memanas hingga Wakil Dekan I turun tangan untuk menenangkan situasi.

Ancaman juga sempat dilontarkan kepada Tim Media Ekonomi. Mereka diancam akan dibawa ke pengadilan jika dianggap menulis berita secara sembarangan.

Bahkan, jurnalis yang meliput sempat menerima cacian dalam bahasa Makassar, dari Prof. Rahman sebelum akhirnya dipisahkan oleh pegawai fakultas.

Saat jurnalis mencoba menenangkan diri di kantin fakultas, Prof. Rahman kembali mendatangi lokasi dan mencari anggota tim media.

Ketegangan kembali terjadi dalam diskusi dengan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, di mana Prof. Rahman kembali mengumpat dan mempertanyakan legalitas Media Ekonomi sebagai lembaga pers kampus.

Prof. Rahman juga menegaskan bahwa lembaga tersebut tidak diakui oleh dekanat maupun rektorat, serta mengancam akan memprosesnya secara hukum.

Ia bahkan menyatakan akan memanggil Tim Media Ekonomi pada Jumat, 1 Agustus 2025, untuk dimintai klarifikasi lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, Dekan FEB Unhas, Prof. Abdul Rahman Kadir belum memberikan pernyataan resmi. Pihak universitas juga belum mengeluarkan tanggapan atas insiden tersebut. (wis)

News Feed