FAJAR, TORAJA – Setelah sempat viral karena harga jual yang mahal, beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) di Toraja Utara kini resmi dipatok seharga Rp57.500 per 5 kilogram. Harga ini ditetapkan usai evaluasi internal dan mendapat persetujuan Sekretaris Daerah (Sekda) Toraja Utara.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (KPP) Toraja Utara, Paulus Batti, menjelaskan bahwa penetapan harga tersebut sudah memperhitungkan margin transportasi dan operasional petugas di lapangan. “Harga Rp57.500 itu sudah termasuk kompensasi transportasi, dengan margin Rp500 per kilogram untuk pegawai,” ujarnya saat ditemui di Kantor KPP Toraja Utara, Rantepao, Rabu (30/7/2025).
Harga ini sejatinya tidak terlalu jauh dari harga dasar Bulog Palopo yang menjual beras SPHP seharga Rp11.000 per kilogram. Perbedaan Rp500 per kilogram dianggap sebagai biaya wajar yang masih dalam batas toleransi subsidi pasar murah.
Paulus juga menegaskan bahwa kegiatan pasar murah akan tetap berjalan sesuai jadwal. “Pasar murah akan dilaksanakan pada 1 Agustus di Kantor Camat Sanggalangi. Agenda ini sudah disepakati bersama dan disetujui oleh Sekda,” kata Paulus.
Namun polemik belum sepenuhnya reda. Nama Kabid Pangan dan Perikanan Toraja Utara, Yopita Sampe Allo, sebelumnya terseret dalam isu harga beras yang terlalu mahal. Ia bahkan disebut telah mencatut nama Sekda dalam pelaksanaan kegiatan pasar murah yang dipertanyakan legalitasnya.
Sekda Toraja Utara, Salvius Pasang, menanggapi dengan tegas tuduhan pencatutan tersebut. “Itu tidak benar. Saya tidak pernah menandatangani dokumen apapun terkait kegiatan itu. Bukti otentik sudah kami serahkan ke pihak Polres,” ungkapnya.