Penerapan Wajib Belajar 13 Tahun
FAJAR, MAKASSAR- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggulirkan wajib belajar 13 tahun. Anak-anak wajib mengakses pendidikan mulai TK/PAUD hingga SMA/sederajat.
Selama ini, wajib belajar 12 tahun belum maksimal. Masih banyak anak yang belum mengakses Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) atau Taman Kanak-kanak (TK), utamanya yang tinggal di desa atau pelosok.
Kendalanya, adalah masalah ekonomi. PAUD/TK rata-rata dibangun swasta. Selain itu, ketersediaan TK/PAUD tidak merata di semua daerah, terutama daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Itu termasuk di Sulsel
Olehnya, pemerintah menawarkan skema pembiayaan dengan beasiswa hingga sekolah satu atap (satap) jadi solusi. Kemendikdasmen berencana memperluas cakupan penerima program Indonesia Pintar (PIP). Tahun depan, murid PAUD/TK diwacanakan jadi salah satu penerima program beasiswa tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Iqbal Nadjamuddin, Selasa 29 Juli menuturkan kebijakan tersebut bagus dalam rangka meningkatkan angka rata-rata lama sekolah, khususnya di Sulsel. Ia tidak menepis bahwa partisipasi anak dalam bersekolah mulai dari PAUD di Sulsel masih rendah.
Namun, menurut Iqbal kebijakan ini baru dapat sukses dieksekusi jika ada kolaborasi yang kuat mulai dari pemerintah daerah seperti provinsi, kabupaten/kota, hingga desa.
“Jadi, artinya kalau wajib ini kan kita harus menyiapkan supaya anak-anak ini bisa mengakses untuk bersekolah. Bahkan juga tingkat desa, karena desa juga kan bisa berperan. Bagaimana desa dengan anggaran desanya bisa menyiapkan juga sekolah di tingkat desa. Atau pembelajaran di tingkat PAUD, mereka bisa,” ujar Iqbal.