FAJAR, TORAJA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Toraja Utara, Salvius Pasang, membantah menyetujui pelaksanaan Pasar Murah di Rantepao, yang belakangan menuai kontroversi. Ia menyebut Kabid Pangan dan Perikanan berbohong, karena telah mencatut namanya.
Polemik bermula saat Kepala Bidang Pangan dan Perikanan Dinas Ketahanan Pangan Toraja Utara, Yopita Sampe Allo, secara sepihak menetapkan harga beras SPHP 5 kilogram sebesar Rp60 ribu. Tindakan ini tidak mendapat restu dari atasannya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Paulus Batti.
Dalam sebuah rekaman video yang beredar, Yopita menyebut Sekda telah memberikan persetujuan atas pelaksanaan dan harga pasar murah tersebut. Namun, Sekda Salvius membantah tudingan itu.
“Tidak benar. Itu bohong,” tegas Salvius, Rabu (30/7/2025). Ia menambahkan, “Surat yang menyebut saya menyetujui kegiatan itu sudah saya serahkan ke Polres Toraja Utara sebagai barang bukti. Tidak ada paraf, apalagi tanda tangan saya di situ.”
Tim FAJAR yang menelusuri informasi dari sejumlah warga di sekitar Lapangan Bakti—lokasi pelaksanaan pasar murah—juga menerima laporan tentang praktik yang dinilai menyesatkan. Beberapa konsumen mengaku membeli beras yang diklaim sebagai beras premium seharga Rp68 ribu per 5 kilogram, namun setelah dicek oleh petugas, beras tersebut ternyata berkategori medium.
Kepala Bulog Cabang Palopo, Hadir Alamsyah, turut buka suara. Ia menyatakan ke depan akan memperketat koordinasi dengan pejabat struktural di dinas terkait agar tidak terjadi lagi miskomunikasi serupa. “Kami akan evaluasi secara menyeluruh. Semua kegiatan pasar murah ke depan harus mendapat konfirmasi resmi dari dinas,” ujarnya.