FAJAR, PAREPARE – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin menggandeng Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ujung untuk menyuarakan gerakan “Cegah Pernikahan Dini, Putus Rantai Stunting” melalui sosialisasi langsung ke sekolah-sekolah di Kota Parepare. Program ini menyasar remaja sebagai garda terdepan dalam menciptakan generasi sehat dan berkualitas.
Gerakan edukatif bertajuk “Cegah Pernikahan Dini, Putus Rantai Stunting” digaungkan oleh mahasiswa KKN Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin di dua sekolah di Kota Parepare, yakni SMPN 4 Kecamatan Ujung pada 29 Juli 2025 dan SMKN 2 pada 30 Juli 2025. Bekerja sama dengan KUA Kecamatan Ujung, kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian nyata terhadap isu krusial yang berdampak langsung pada masa depan generasi muda: pernikahan dini dan stunting.
Tidak sekadar membagikan materi, sosialisasi ini dikemas dalam suasana interaktif dan menyentuh. Dalam sambutannya, mahasiswa KKN Agnestasya Bulo dan Vania Amelinda menekankan pentingnya kesadaran remaja terhadap risiko menikah di usia yang belum matang.
“Kami hadir membawa harapan agar adik-adik tumbuh menjadi generasi yang cerdas dan sehat. Menunda pernikahan bukan hanya soal waktu, tapi juga bentuk cinta pada diri sendiri dan langkah awal mencegah stunting,” ungkap keduanya di hadapan para pelajar.
Materi inti disampaikan oleh perwakilan dari KUA Ujung dengan pendekatan emosional dan bernas. Ia menekankan bahwa pernikahan adalah institusi sakral yang harus dijalani dengan kesiapan mental, emosional, dan finansial. Tanpa kesiapan itu, risiko kesehatan, terutama stunting pada anak, menjadi ancaman nyata.