Tak hanya itu, Pansus turut mendesak Dinas PUPR untuk menggelar rapat dengar pendapat bersama DPRD guna membahas secara terbuka persoalan inventarisasi alat berat.
Peninjauan lapangan secara langsung juga diminta agar DPRD bisa melihat langsung kondisi alat berat yang ada, sekaligus menentukan apakah alat masih layak digunakan atau sebaiknya dilelang.
Sisa anggaran dari proyek atau tender yang belum terpakai harus dirinci dan diserahkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Tidak Maksimal
Kepala Dinas PUPR Luwu, Ikhsan Asaad, membenarkan bahwa alat berat yang dimiliki dinasnya saat ini tidak bisa berfungsi optimal dan berkontribusi terhadap PAD.
“Idealnya dalam menentukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor alat berat, maka kita perlu melakukan inventarisasi jumlah dan kondisi peralatan sehingga dapat diketahui produktivitas alat sebagi dasar penentuan target PAD,” kata Ikhsan.
Kondisi alat berat yang ada sekarang di Dinas PUPR memang tidak bisa maksimal dalam pencapaian target. Termasuk tahun lalu, terutama pada enam bulan pertama, sebab hanya fokus pada penanganan bencana.
Dia mendukung bagi alat yang tidak produktif lagi untuk dilakukan lelang. Supaya tidak membebani biaya pemeliharaan. (shd/zuk)