Sebagai informasi, BHP Makassar adalah unit pelaksana teknis Kementerian Hukum dan HAM RI yang membawahi 13 provinsi di wilayah timur Indonesia. Layanan BHP mencakup delapan bidang: Perwalian, Pengampuan, SKHW, Wasiat, Kepailitan, Uang Pihak Ketiga, Onbeheerde, dan Afwezigheid. (*)
Mahasiswa KKN Unhas dan BHP Makassar Gelar Penyuluhan Hukum terkait Perwalian
