FAJAR, MAKASSAR – Polres Pelabuhan Makassar kembali menorehkan capaian membanggakan dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukumnya. Melalui Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan “PATUH – 2025”, yang digelar selama 14 hari mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025, tercatat penurunan signifikan terhadap jumlah pelanggaran lalu lintas dibanding tahun sebelumnya.
Fokus Penegakan dengan Sentuhan Edukatif
Kasat Lantas Polres Pelabuhan Makassar menjelaskan bahwa tujuh jenis pelanggaran prioritas menjadi fokus utama dalam operasi ini, di antaranya:
Penggunaan handphone saat berkendara,
Pengemudi di bawah umur,
Berboncengan lebih dari satu orang,
Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman,
Berkendara di bawah pengaruh alkohol,
Melawan arus lalu lintas,
Berkendara melebihi batas kecepatan.
Operasi Patuh 2025 dilaksanakan secara edukatif, persuasif, dan humanis, tanpa mengesampingkan penegakan hukum. Teknologi ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) baik statis maupun mobile turut dioptimalkan dalam mendeteksi pelanggaran. Selain itu, berbagai kegiatan seperti penyuluhan, pemasangan spanduk sosialisasi, penindakan simpatik, hingga patroli lapangan juga digelar secara masif.
Capaian Operasi Patuh 2025
Selama dua pekan pelaksanaan operasi, Polres Pelabuhan Makassar berhasil mencatat:
ETLE Mobile: 19 pelanggaran
Tilang Manual: 141 pelanggaran
Teguran Simpatik: 325 pengendara
Jenis kendaraan terlibat pelanggaran: 352 unit sepeda motor dan 135 unit mobil