FAJAR, MAKASSAR — Salah satu grup WhatsApp terbesar lintas angkatan alumni Universitas Hasanuddin, yang dikenal dengan nama “Alumni Unhas”, tiba-tiba terblokir. Grup ini selama ini menjadi ruang diskusi aktif bagi hampir seribu alumni dari berbagai profesi dan generasi, yang tersebar di seluruh Indonesia hingga mancanegara.
Lebih dari sekadar grup biasa, “Alumni Unhas” menjadi tempat berkumpul virtual yang kerap memantik diskusi hangat, mulai dari isu-isu kebangsaan, perkembangan dunia pendidikan, hingga obrolan santai penuh nostalgia khas anak kampus merah.
Kejadian ini mengejutkan banyak anggotanya, mengingat intensitas komunikasi dan peran grup tersebut sebagai simpul koneksi antargenerasi alumni yang sudah terbangun kuat selama bertahun-tahun.
Kabar ini dibenarkan salah satu admin grup, Muhammad Ramli Rahim. Ia menyampaikan permohonan maaf sekaligus memberikan penjelasan kepada para anggota grup yang merasa kehilangan akses.
“Kawan-kawan, kanda dan dinda alumni Unhas, mohon maaf, grup Alumni Unhas kita ternyata sedang bermasalah,” ujar Ramli dalam keterangannya, Selasa, (29/7/2025).
Ramli mengungkapkan bahwa sejak awal, jumlah admin grup disepakati hanya empat orang dan tidak bisa ditambah. Saat ini, para admin tengah berupaya untuk memulihkan grup tersebut. Sebagai langkah sementara, mereka membentuk grup baru dengan nama “Alumni Unhas Reborn” yang mengusung konsep serupa.
“Saya mohon maaf karena baru mendarat dan baru aktif. Banyaknya anggota grup yang menghubungi kami adalah tanda bahwa grup alumni ini sangat penting bagi banyak orang,” katanya.
Ia juga mengajak para alumni yang ingin bergabung kembali agar menghubungi salah satu dari empat admin lama, yakni dirinya sendiri, Cawi, Uca, atau Lulu.
Penjelasan WhatsApp
Terkait pemblokiran tersebut, WhatsApp menyatakan bahwa grup bisa menampilkan pesan “Grup ini sudah tidak tersedia” jika terindikasi melanggar Ketentuan Layanan.
Menurut pihak WhatsApp, selain mengandalkan laporan pengguna, sistem mereka juga menggunakan teknologi pembelajaran mesin untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan seperti pengiriman pesan secara massal atau otomatis. Evaluasi juga dilakukan terhadap nama grup, deskripsi, dan foto profil.
Jika ditemukan pelanggaran, WhatsApp dapat memblokir grup atau akun terkait serta mencegah aktivitas lebih lanjut guna memenuhi kewajiban hukum.
Cara Mengajukan Peninjauan
Bagi admin atau anggota grup yang ingin mengajukan banding atas pemblokiran, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:
- Buka grup yang terblokir.
- Ketuk pesan “Grup ini sudah tidak tersedia”.
- Pilih opsi Ajukan Peninjauan untuk menghubungi tim dukungan WhatsApp.
- Di Obrolan Dukungan yang terbuka, masukkan alasan peninjauan.
- Hanya admin grup yang bisa meminta tinjauan. (*)