FAJAR, PANGKEP — Prioritas Pembangunan daerah ditekankan pada rapat pembahasan pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Selasa (29/7/2025).
Wakil Ketua DPRD Pangkep, Andi Ilham Zainuddin dalam rapat yang dipimpinnya Bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengatakan bahwa, prioritas pembangunan daerah merupakan implementasi arah kebijakan pembangunan jangka menengah dan sekaligus merupakan janji kepala daerah.
Adapun prioritas pembangunan daerah kabupaten pangkajene dan kepulauan dikemas kedalam 12 pas atau 12 program aksi strategis pangkep hebat terdiri dari, jaminan akses dan pemerataan terhadap layanan dasar kesehatan, pendidikan, dan, sosial budaya, penguatan keunggulan pertanian, perikanan, pariwisata, dan ekonomi kreatif yang merata.
Skala prioritas lainnya adalah pemenuhan kebutuhan infrastruktur dasar sebagai penunjang mobilitas masyarakat dan pengembangan ekonomi, sosial, dan kemasyarakatan, perbaikan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan, optimalisasi potensi sumber daya alam berkelanjutan.
“Sejumlah masukan dan evaluasi disampaikan anggota badan anggaran dprd untuk memastikan program yang diusulkan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan mampu mendorong pertumbuhan perekonomian di kabupaten pangkep,” bebernya.
Dikatakan juga bahwa, setelah perubahan KUA 2025 disepakati, badan anggaran DPRD dan TAPD pemerinta kabupaten pangkep melakukan pembahasan atas rancangan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara ta 2025.