“Belum kami panggil. Silakan hubungi Kabid GTK, beliau yang sudah menangani,” jawab Darwis singkat.
Respons yang terkesan abai dari Dinas Pendidikan ini memicu desakan agar Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan. Warga menilai, ini bukan sekadar soal uang, tapi menyangkut keadilan dan keberpihakan terhadap masyarakat kecil.
“Kalau praktik ini terus dibiarkan, pendidikan ri Takalar hanya akan menjadi ajang bisnis. Kami siap mengambil langkah hukum bila tidak ada perubahan,” tegas Aditya Chokas,.
Aditya Chokas menambahkan bahwasanya kini, publik menanti keseriusan Pemerintah Kabupaten Takalar, khususnya di bawah kepemimpinan DM-HHY.
“Apakah akan ada tindakan tegas untuk menghentikan praktik ini? Ataukah akan menjadi polemik tahunan yang terus berulang tanpa solusi,” tutup Aditya yang akrab dipanggil Chokas. (mgs)