Atas dasar itu, PPATK memutuskan untuk menghentikan sementara transaksi pada seluruh rekening dormant tersebut. Pemilik rekening yang merasa keberatan dapat mengajukan permohonan melalui formulir daring di tautan: bit.ly/FormHensem. (*)
Dana Bansos Rp2,1 Triliun Mengendap di Rekening Nganggur
