English English Indonesian Indonesian
oleh

Dana Bansos Rp2,1 Triliun Mengendap di Rekening Nganggur

FAJAR, JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan mengejutkan terkait dana bantuan sosial (bansos) senilai Rp2,1 triliun yang mengendap di 10 juta rekening bank penerima yang sudah lama tidak aktif alias nganggur.

Rekening-rekening tersebut tercatat tidak melakukan transaksi sama sekali dalam kurun waktu hingga tiga tahun.

“Dana bansos sebesar Rp2,1 triliun hanya mengendap. Ini menunjukkan indikasi kuat penyaluran belum tepat sasaran,” tulis keterangan resmi PPATK, Selasa (29/7).

Tak hanya itu, PPATK juga mengidentifikasi lebih dari 1 juta rekening ngganggur yang diduga terkait dengan tindak pidana, berdasarkan hasil analisis sejak tahun 2020.

Dari jumlah itu, sekitar 150 ribu rekening merupakan rekening nominee—yakni rekening yang diperoleh secara ilegal melalui jual beli, peretasan, atau tindakan melawan hukum lainnya. Rekening-rekening tersebut digunakan untuk menampung dana hasil kejahatan sebelum akhirnya dibekukan.

“Lebih dari 50 ribu di antaranya tidak menunjukkan aktivitas sama sekali sebelum menerima dana ilegal,” jelas PPATK.

Temuan lain yang mencengangkan adalah keberadaan 2.000 rekening dormant milik instansi pemerintah dan bendahara pengeluaran, dengan dana mencapai Rp500 miliar. PPATK juga mencatat lebih dari 140 ribu rekening yang tidak aktif selama lebih dari 10 tahun, menyimpan dana sebesar Rp428,61 miliar.

PPATK menegaskan, situasi ini membuka celah besar terhadap praktik pencucian uang dan kejahatan keuangan lainnya.

“Ini dapat merugikan kepentingan masyarakat luas dan berpotensi mengganggu stabilitas perekonomian nasional,” tegas lembaga tersebut.

News Feed