Ia menegaskan bahwa provokator masih dalam pencarian. “Sudah ada titik terang, tapi masih kami pastikan. Termasuk yang membentang spanduk juga sedang dicari. Jika terbukti ada keterlibatan pidana, akan diproses hukum,” tutupnya. (sae)
Wali Kota Makassar Bertemu Pemkab Luwu Raya, Kapolrestabes, dan Dandim Makassar Bahas Terkait Jaminan Keamanan Mahasiswa Luwu Raya di Makassar
