FAJAR, BELOPA — Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD 2024 merekomendasikan kepada Bupati Luwu, Patahudding, agar mengevaluasi Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Luwu. Rekomendasi tersebut muncul lantaran kepala dinas tersebut tidak pernah hadir dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD 2024.
Ketua Pansus LKPJ APBD 2024, Akbar Sunali, menegaskan bahwa pembahasan LKPJ merupakan momen penting untuk mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan selama satu tahun anggaran.
“Pembahasan ini sangat penting untuk menilai capaian kinerja perangkat daerah. Sayangnya, Kepala Dinas Pariwisata tidak pernah hadir. Karena itu, kami merekomendasikan agar Bupati melakukan evaluasi terhadap yang bersangkutan,” ujar Akbar.
Ia juga menyayangkan adanya temuan perencanaan anggaran yang tidak terukur secara rasional dalam dokumen APBD 2024, khususnya pada program-program Dinas Pariwisata.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPRD Luwu, Desi Patantan, mengingatkan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan.
“DPRD tanpa dukungan pemerintah daerah ibarat mayat berjalan. Begitu pun sebaliknya. Karena itu, mari kita saling mendukung dan menghadiri setiap undangan rapat sebagai bentuk komitmen bersama membangun Luwu,” kata Desi.
Rapat pembahasan LKPJ APBD 2024 ini diharapkan menjadi momen evaluasi menyeluruh untuk peningkatan kinerja pemerintahan Kabupaten Luwu ke depan. (shd/*)