English English Indonesian Indonesian
oleh

Penyelundupan BBM Subsidi Terbongkar, MMN Minta Aparat Ungkap Peran SPBU dan Dalang di Balik Jaringan

FAJAR, BULUKUMBA – Masih ingat dengan kasus penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang diduga berasal dari Kabupaten Bulukumba dan berhasil diungkap oleh Kepolisian Resor (Polres) Sinjai pada Juni 2025 lalu?

Dalam kasus tersebut, Polres Sinjai telah menetapkan lima orang sebagai terduga pelaku. Kelima pelaku kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai.

Menanggapi kasus penyelundupan BBM Subsidi jenis solar ini, Asdar selaku Ketua Maritim Muda Nusantara (MMN) memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Sinjai. Namun, di sisi lain, ia juga memberikan ultimatum kepada Kapolres Sinjai agar kasus ini tidak berhenti pada lima tersangka saja.

“Kapolda Sulsel sudah memberikan kita sinyal agar semua jejaring yang terlibat harus diusut tuntas, termasuk dari SPBU mana barang bukti itu didapat, dan siapa dalangnya sehingga mereka bisa mendapatkan barang dengan jumlah yang banyak,” tegas Asdar kepada FAJAR, Senin, 28 Juli 2025.

Ia pun menyampaikan jika pihaknya akan mendorong langkah pengembangan hukum, sebab perlu diketahui dari SPBU mana tersangka ini mendapatkan barangnya, serta rekomendasi apa yang digunakan untuk memperoleh jumlah yang banyak tersebut.

“Dalam waktu dekat kami akan coba mendatangi Pertamina Regional VII serta mendorong Polda Sulsel untuk mengambil alih pengembangan kasus ini jika Polres Sinjai tidak bisa,” ungkapnya menambahkan.

Hal demikian perlu dilakukan, kata Asdar, mengingat BBM bersubsidi ini mestinya diperuntukkan bagi warga Bulukumba, tetapi malah dikirim ke luar oleh oknum yang ingin meraup keuntungan.

“Kita tidak boleh biarkan ini, makanya kepolisian mestinya turun tangan untuk mengusut sumber pengambilan BBM oleh lima orang tersangka penyelundupan,” tutupnya.

Sekadar diketahui, kelima tersangka tersebut sebelumnya diamankan bersama lima kendaraan pikap yang memuat ratusan jeriken berisi solar subsidi. Diduga BBM tersebut akan dibawa ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng). Sementara itu, para tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut diketahui bernama SA, RIS, IW, CG, dan BA. (fad/*)

News Feed