FAJAR, MAROS— Pemerintah Kabupaten Maros resmi meluncurkan Pojok TB Sipakatau di Puskesmas Turikale, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, pada Senin, 28 Juli 2025. Fasilitas ini merupakan bagian dari pengadaan 14 pojok TB di seluruh puskesmas tingkat kecamatan di wilayah Maros.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maros, dr. Muhammad Yunus, menjelaskan bahwa Pojok TB Sipakatau memanfaatkan ruangan lama yang sebelumnya tidak difungsikan. Inovasi ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menangani kasus Tuberkulosis (TBC) di daerah tersebut.
“Peluncuran ini menandai langkah konkret dalam penanganan TBC. Pojok TB Sipakatau merupakan ruang khusus untuk pengambilan sampel dahak pasien suspek TB, yang didesain aman, nyaman, dan higienis,” ungkapnya.
Menurut Yunus, fasilitas ini akan mendukung proses diagnosis yang lebih akurat serta mencegah potensi penularan TBC ke lingkungan sekitar.
“Ini menjadi bagian dari upaya percepatan eliminasi TB sebagaimana yang diarahkan oleh Presiden,” tambahnya.
Mantan Kepala Puskesmas Bantimurung itu juga mengungkapkan bahwa selama periode Januari hingga Juni 2025, tercatat sebanyak 475 kasus TB di Kabupaten Maros. Dari total 14 kecamatan, Kecamatan Lau menyumbang jumlah kasus tertinggi, yakni sekitar 79 persen dari keseluruhan.
“Sebagai perbandingan, tahun lalu jumlah kasus TB di Maros mencapai 954 orang. Tahun ini kami menargetkan penemuan kasus minimal 90 persen, dan tingkat kesembuhan juga harus mencapai 90 persen,” jelasnya.
Selain ruang pengambilan sampel, Pojok TB Sipakatau juga dilengkapi fasilitas sterilisasi dan area edukasi untuk pasien. Pasien akan diberikan pemahaman serta diarahkan agar menjalani pengobatan hingga tuntas.
Sementara itu, Bupati Maros, AS Chaidir Syam, mengapresiasi peluncuran program ini. Ia menilai inovasi ini sangat tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kita butuh inovasi seperti ini—efektif dan langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Saya harap seluruh puskesmas bisa memaksimalkan keberadaan Pojok TB Sipakatau ini,” ujar Chaidir.
Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Maros dalam menjaga dan meningkatkan kualitas hidup warga. (rin/*)