FAJAR, PANGKEP — Bahas rancangan perubahan pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, DPRD memanggil sejumlah pihak di Ruang Sidang B DPRD Pangkep, Senin (28/7/2025).
Wakil Ketua DPRD Pangkep, Andi Ilham Zainuddin memimpin langsung rapat pembahasan tersebut membahas perubahan KUA tahun anggaran 2025 dan pembahasan PPAS Tahun Anggaran 2025.
“Pembahasan perubahan kebijakan umum anggaran dan pendapatan dan belanja daerah ini merupakan tahapan penting dalam proses pengelolaan keuangan daerah. perubahan KUA-PPAS menjadi dasar dalam penyusunan perubahan APBD, yang harus disesuaikan dengan perkembangan dan dinamika pelaksanaan program pemerintah daerah sepanjang tahun berjalan,” ujar politikus Partai Golkar Pangkep ini.
Ia pun menekankan, dalam rapat tersebut bahwa perubahan kebijakan umum anggaran ini diharapkan dapat menjembatani antara arah dan tujuan strategis dengan ketersediaan anggaran.
“Kebijakan umum anggaran merupakan dokumen yang memuat terkait, kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah dan strategi pencapaian hal-hal tersebut di atas,” pungkasnya.
Rapat tersebut dihadiri oleh, Badan Anggaran DPRD Pangkep dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Pangkep. (fit/rls/*)