FAJAR, MAKASSAR – Tingkat kemiskinan di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengalami penurunan signifikan per Maret 2025. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel, jumlah penduduk miskin tercatat sebanyak 698,13 ribu orang atau setara 7,60 persen dari total penduduk.
Angka ini menurun sebanyak 38,35 ribu orang atau sekitar 0,46 persen poin dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (Maret 2024), yang mencapai 736,48 ribu orang atau 8,06 persen. Bahkan dibandingkan dengan September 2024 (711,77 ribu orang atau 7,77 persen), tren penurunan ini tetap terlihat konsisten.
Kepala BPS Sulawesi Selatan, Aryanto, menyampaikan bahwa capaian ini menjadi yang terendah dalam enam tahun terakhir, sejak tahun 2020.
“Angka kemiskinan Sulsel per Maret 2025 sebesar 698,13 ribu orang atau 7,60 persen. Ini merupakan angka terendah sejak 2020. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jelas terlihat penurunan,” ujarnya dalam konferensi pers Berita Resmi Statistik (BRS), Jumat, 25 Juli 2025.
Meski masih tergolong tinggi, disparitas kemiskinan antara perkotaan dan perdesaan turut menunjukkan perbaikan. Di wilayah perkotaan, tingkat kemiskinan tercatat 5,14 persen atau turun 0,07 persen poin dibandingkan September 2024 (5,21 persen).
Sementara di perdesaan, angka kemiskinan turun 0,23 persen poin dari 10,11 persen (September 2024) menjadi 9,88 persen per Maret 2025.
Jika dibandingkan dengan rata-rata nasional yang berada di angka 8,47 persen, tingkat kemiskinan di Sulsel masih tergolong lebih rendah.
Namun demikian, gini ratio—indikator ketimpangan pengeluaran—di Sulsel mengalami kenaikan tipis. Pada Maret 2025 tercatat 0,363 poin, naik 0,003 poin dari posisi September 2024 (0,360 poin). Ini menandakan bahwa ketimpangan masih menjadi tantangan tersendiri meski angka kemiskinan menurun.
Adapun, Pemerintah Provinsi di bawah Kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi telah dirancangan dalam RPJMD yang mengusung visi “Sulawesi Selatan Maju dan Berkarakter” dengan empat misi pembangunan, yang seluruhnya mendukung upaya pengurangan kemiskinan.
Strategi penanggulangan kemiskinan disusun berdasarkan tiga pilar utama, yakni: pertama Pengurangan Beban Pengeluaran Masyarakat melalui Penyediaan layanan dasar (pendidikan, kesehatan, air bersih, sanitasi); Bantuan sosial tepat sasaran berbasis data kesejahteraan; Pembangunan rumah layak huni dan perlindungan kelompok rentan (lansia, disabilitas, perempuan kepala keluarga).
Pilar kedua Peningkatan Pendapatan Masyarakat, melalui Pemberdayaan UMKM dan ekonomi lokal; Pelatihan keterampilan kerja, terutama bagi generasi muda; Akses permodalan usaha mikro dan produktivitas pertanian dengan teknologi tepat guna.
Serta pilar ketiga yaitu Penurunan Jumlah Kantong-Kantong Kemiskinan melaluai kegiatan Intervensi wilayah spesifik berbasis data spasial; Penataan permukiman kumuh dan pengembangan kawasan tertinggal; Pembangunan infrastruktur dasar untuk membuka keterisolasian wilayah; Pendekatan integratif dan multisektor di daerah miskin ekstrem.
Ketiga pilar tersebut harus didukung oleh penguatan tata kelola yang terIntegrasi.(*)