Ketua Umum MPP Pemuda ICMI, Dr. Ismail Rumadan, menyebut perubahan tersebut sebagai langkah transformasi agar organisasi lebih adaptif dalam memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat.
Ketua ICMI Orwil Sulsel, Prof. Dr. Arismunandar, menegaskan bahwa hanya badan otonom yang dibentuk sesuai ketentuan AD/ART yang sah menjadi bagian dari ICMI.
“Hanya badan otonom resmi yang diakui dalam struktur organisasi ICMI,” tegasnya.
ICMI sendiri memiliki sejumlah badan otonom, antara lain:
- Pemuda ICMIAlisa “Khadijah” ICMI – Jaringan muslimah pengusaha
- PINBUK ICMI – Pemberdayaan ekonomi umat
- CIDES ICMI – Lembaga riset sosial dan kebijakan
- Perempuan ICMI – Pemberdayaan perempuan muslimah
- Yayasan Abdi Bangsa ICMI – Pendidikan karakter milenial
- LBH ICMI – Bantuan hukum gratis
- PUSPINEBT ICMI – Pengembangan energi terbarukan
- LAZIS ICMI – Pengelolaan zakat dan sedekah
- Desa Cendekia ICMI – Pemberdayaan desa dan dakwah digital
- LP3H ICMI – Sertifikasi halal bagi UMKM
- BARET ICMI – Respons cepat isu sosial dan kemanusiaan. Dengan rangkaian kegiatan dan penguatan struktur organisasi ini, Pemuda ICMI Sulsel diharapkan dapat menjadi motor penggerak perubahan positif di masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda. (*)