FAJAR, BULUKUMBA – Kasus tabrak lari yang menewaskan seorang ibu rumah tangga (IRT) di Desa Barombong, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, pada 6 Juli 2025, masih terus diselidiki oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bulukumba.
Kasat Lantas Polres Bulukumba, AKP H.M. Nawir, mengungkapkan bahwa penyidik Gakkum akan menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada keluarga korban.
“Senin besok kami akan gelar perkara, sekaligus mempersiapkan surat untuk dikirim ke Polda guna proses uji laboratorium forensik (Labfor),” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp, Minggu, 27 Juli 2025.
Ia juga menyebutkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Takalar. Pasalnya, kasus serupa pernah terjadi di wilayah tersebut dan berhasil diungkap.
“Di Takalar pernah ada kasus tabrak lari, dan berhasil diungkap. Kami ingin belajar dari mereka, karena keterbatasan alat yang kami miliki,” kata perwira berpangkat AKP asal Benteng Palioi itu.
AKP Nawir menegaskan, pihaknya tidak tinggal diam dalam menangani kasus ini. Ia meminta doa dan dukungan masyarakat agar pelaku segera terungkap dan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kami tetap melanjutkan penyelidikan. Doakan dan bantu kami agar pelaku bisa segera ditemukan,” tutupnya.
Diketahui, pelaku sempat terekam kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian. Mobil yang dikendarainya diduga berjenis Honda Brio berwarna hitam.
Sementara itu, keluarga korban, Ferdi, berharap pelaku segera ditangkap dan diadili. (fad/*)