English English Indonesian Indonesian
oleh

Ilmu Politik Unhas Gelar Workshop Nasional Bahas Revisi Regulasi Pemilu, Wamendagri Bakal Hadir

FAJAR, MAKASSAR — Departemen Ilmu Politik Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar Workshop Publik Nasional bertajuk “Menuju Pemilu yang Adil dan Representatif: Masukan Publik untuk Revisi Regulasi Kepemiluan di Indonesia” pada Selasa, 29 Juli 2025, pukul 12.00–16.30 WITA di Hotel Unhas.

Workshop ini menjadi ruang reflektif sekaligus konstruktif bagi akademisi, peneliti, mahasiswa, masyarakat sipil, dan para pemangku kepentingan untuk menyampaikan masukan berbasis kajian ilmiah terhadap wacana revisi regulasi kepemiluan nasional.

Hadir Rektor Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc.

Workshop menghadirkan sejumlah narasumber akademisi, antara lain:

Prof. Dr. Phil. Sukri, M.Si. (Dekan FISIP Unhas)

Prof. Dr. Muhammad, S.IP., M.Si. (Guru Besar Ilmu Politik FISIP Unhas)

Endang Sari, S.IP., M.Si. (Dosen Ilmu Politik FISIP Unhas)

Diskusi dipandu Fajlurrahman Jurdi, S.H., M.H., dosen Hukum Tata Negara Unhas yang juga dikenal aktif dalam isu-isu kepemiluan.

Dalam sesi tanggapan, hadir pula sejumlah tokoh penting sebagai penanggap, yaitu:

Dr. Bima Arya Sugiarto, S.IP., M.A. (Wakil Menteri Dalam Negeri RI)

Dr. H.M. Taufan Pawe, S.H., M.H. (Anggota Komisi II DPR RI)

Nuzula Anggraeni, S.STP., M.P.S., M.URP (Direktur Ideologi, Kebangsaan, Politik, dan Demokrasi Bappenas)

Ketiga tokoh tersebut hadir sebagai pendengar aktif dan penanggap terhadap hasil diskusi, serta diharapkan dapat membawa aspirasi forum ke ruang-ruang pengambilan kebijakan nasional.

Dosen Fisip Unhas, Endang Sari, menegaskan bahwa sistem pemilu merupakan tulang punggung demokrasi yang menjamin peralihan kekuasaan secara sah dan keterwakilan rakyat secara adil. Namun, sejumlah tantangan fundamental dalam praktik pemilu mendorong urgensi revisi terhadap Undang-Undang Pemilu.

“Masukan dari akademisi, praktisi, dan masyarakat sipil menyoroti pentingnya peningkatan kualitas regulasi, penguatan kelembagaan, serta integritas aktor politik yang terlibat dalam proses pemilu,” ujar Mantan Komisioner KPU Makassar ini.

Ia juga menjelaskan bahwa rekomendasi yang dibahas dalam workshop ini merupakan hasil dari Focus Group Discussion (FGD) yang telah dilaksanakan sebelumnya, pada 22 Juli 2025.

FGD tersebut melibatkan akademisi, peneliti, serta mahasiswa S1, S2, dan S3 Ilmu Politik Unhas yang memiliki perhatian terhadap isu kepemiluan.

Adapun poin-poin utama rekomendasi hasil FGD meliputi: Peningkatan standar pendidikan bagi calon legislatif dan eksekutif, Penegakan etika politik, dan Perbaikan institusi penyelenggara pemilu.

Workshop ini diharapkan menjadi kontribusi konkret dunia akademik dalam mendorong lahirnya regulasi kepemiluan yang lebih adil, inklusif, dan representatif. (*)

News Feed