English English Indonesian Indonesian
oleh

Bupati Takalar Tunjuk Adik Kandung Jadi Plt Camat Galesong Selatan

FAJAR, TAKALAR — Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, secara resmi menunjuk Mohammad Faisal Irfan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat Galesong Selatan (Galsel).

Penunjukan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Takalar bernomor 870/135/BKPSDM-MTS/VII/2025, yang ditandatangani pada 24 Juli 2025 dan telah beredar di media sosial.

Faisal menggantikan Plt sebelumnya, Amran Torada, yang telah menjabat selama enam bulan. Meskipun menjabat sebagai Plt Camat, Faisal tetap menjalankan peran lamanya sebagai Kepala Bidang Prasarana Dinas Perhubungan Takalar.

“Iya betul ada penggantian Plt,” kata Kabid Mutasi BKD Takalar, Sayuti, saat dikonfirmasi pada Minggu, 27 Juli 2025.

Faisal Irfan pun membenarkan penunjukan tersebut. “Iya betul, Pak Bupati menunjuk saya sebagai Plt Camat. Surat penunjukannya baru keluar kemarin,” ujar Faisal.

Faisal, yang juga merupakan adik kandung dari Bupati Takalar, menilai bahwa penunjukan ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia memastikan bahwa tugas barunya sebagai Plt Camat tidak akan mengganggu pekerjaannya di Dinas Perhubungan.

“Insyaallah, saya bisa menjalankan keduanya dengan baik. Ini adalah tugas yang diberikan oleh Pak Bupati, tentu harus dilaksanakan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Masa jabatan pelaksana tugas diketahui berlaku maksimal enam bulan. Setelahnya, Bupati berhak memperpanjang atau menunjuk pejabat definitif.

Sementara itu, sejumlah jabatan strategis lain di lingkup Pemkab Takalar juga masih kosong. Di antaranya Kepala Inspektorat, Kepala BKD, Kepala Dinas P2KBP3A, Asisten II Bidang Pemerintahan, dan Camat Pattallassang.

News Feed