English English Indonesian Indonesian
oleh

Tidak Hanya di Makassar, Sindikat Uang Palsu di Jaksel pun Terungkap: Polisi Sita 560 Lembar Dolar AS dan Rp300 Juta

FAJAR, JAKARTA — Peredaran uang palsu kembali diungkap aparat kepolisian, kali ini di kawasan Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan. Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat yang diduga terkait jaringan lintas daerah, setelah sebelumnya kasus serupa terungkap di Makassar.

Pengungkapan bermula dari laporan adanya transaksi mencurigakan di warung Bakmi Jawa Mas Pong, pada Selasa (22/7) sekitar pukul 18.42 Wita. Polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan.

“Dari penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi dua pelaku berinisial S dan ABF,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, Jumat (25/7).

Setelah terjadi kesepakatan, pelaku S menghubungi ABF untuk membawa uang palsu ke lokasi transaksi. Sekitar pukul 18.37 Wita, ABF tiba di lokasi membawa 560 lembar uang palsu pecahan USD100.

Keduanya langsung diamankan beserta barang bukti, kemudian dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.

Penyuplai Ditangkap di Bandung
Dari hasil interogasi, terungkap bahwa uang tersebut berasal dari pelaku lain berinisial F, yang bertindak sebagai pemasok utama.

Berdasarkan informasi itu, polisi segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap F di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (23/7).

“Di rumah F, kami temukan lagi uang palsu dalam bentuk rupiah pecahan Rp100.000 senilai total Rp300 juta,” ungkap Abdul.

Ketiga pelaku kini ditahan dan dijerat dengan tindak pidana pemalsuan mata uang sebagaimana diatur dalam Pasal 36 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun.

News Feed