FAJAR, MAKASSAR — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli meninjau langsung proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Pos Makassar, Sabtu, 26 Juli 2025. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian monitoring dan evaluasi penyaluran BSU untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan mendukung daya beli masyarakat.
Dia menyampaikan bahwa kehadirannya bertujuan untuk memastikan proses BSU berjalan baik, mulai dari tahap perencanaan hingga eksekusi dan evaluasi.
“Kami hadir di sini sebagai rangkaian penyaluran BSU mulai dari perencanaan, eksekusi sampai dengan Monitoring dan Evaluasinya (Monev), untuk melihat secara langsung bahwa program BSU ini sudah berjalan dengan baik dan sudah sampai kepada Bapak-Ibu,” ujar Yassierli.
Ia juga mengimbau agar bantuan digunakan secara bijak untuk kebutuhan yang produktif, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan rumah tangga dan pendidikan anak. Menaker turut mengingatkan bahwa hanya peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang berhak mendapatkan BSU, sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kunjungan tersebut, Menaker didampingi oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro, Wali Kota Makassar, serta Direktur PT Pos Indonesia. Mereka berdialog langsung dengan para penerima manfaat dan meninjau mekanisme penyaluran bantuan melalui PT Pos.
Penyaluran BSU diatur berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, di mana salah satu kriteria penerima adalah pekerja bergaji setara atau di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.