Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menyampaikan apresiasinya atas dukungan Kementerian Ketenagakerjaan dalam mendukung peran BPJS Ketenagakerjaan sebagai mitra utama dalam proses validasi data penerima bantuan.
“Kami BPJS Ketenagakerjaan berperan untuk menyediakan data penerima BSU, karena salah satu kriteria penerima BSU adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif. Kami juga mendorong kepada peserta agar dapat melakukan pemuktakhiran data, sehingga peserta tidak hanya menerima BSU saja tetapi juga pekerja akan menerima perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ungkap Pramudya.
Hingga awal Juli 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data lebih dari 15 juta peserta aktif untuk proses verifikasi sebagai calon penerima BSU. Di Sulawesi Selatan sendiri, sekitar 320 ribu data pekerja telah diserahkan untuk diverifikasi.
Pramudya menegaskan bahwa BSU adalah bukti konkret manfaat dari kepesertaan aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan PT Pos Indonesia dan Bank Himbara untuk menjangkau pekerja hingga ke pelosok negeri.
“Menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan berarti bergabung dalam ekosistem perlindungan negara. Kami mengajak seluruh pekerja, khususnya yang belum terdaftar, untuk segera memastikan dirinya terlindungi. Dengan perlindungan ini, pekerja dapat bekerja dengan tenang. Pekerja dapat Kerja Keras Bebas Cemas,” pungkasnya. (edo)