English English Indonesian Indonesian
oleh

KPK Ungkap Ridwan Kamil Diduga Samarkan Aset Moge dan Mercy Atas Nama Pegawainya

FAJAR, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penyamaran aset oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Sejumlah kendaraan moge dan Mercy yang disita penyidik diketahui tidak terdaftar atas nama pribadinya, melainkan menggunakan identitas pegawai.

“Kalau tidak salah itu ajudan atau pegawainya. Beberapa kendaraan atas nama mereka,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Jakarta, Jumat (25/7) kepada wartawan.

KPK saat ini masih menelusuri dugaan tersebut. Pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil belum dilakukan karena proses pendalaman bukti kepemilikan masih berjalan.

“Kami belum periksa RK karena sedang fokus menelusuri kepemilikan kendaraan itu,” tegas Asep.

Diketahui, KPK telah menggeledah rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025. Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023. Dari operasi tersebut, sejumlah kendaraan disita.

Dalam penggeledahan itu, KPK telah menyita moge Royal Enfield dari mantan Gubernur Jabar tersebut.

Selain Royald Enfield, KPK juga telah menyita satu unit mobil bermerk Mercedes Benz 280 SL. Kedua kendaraan yang disita itu disinyalir mengatasnamakan pegawainya untuk menyamarkan kepemilikan aset tersebut.

Namun hingga Sabtu (26/7), atau 138 hari sejak penggeledahan, KPK belum memanggil Ridwan Kamil sebagai saksi.

Dalam perkara ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah: Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi; Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Widi Hartoto; Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri; Suhendrik, pengendali BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress; dan Sophan Jaya Kusuma, pengendali Cipta Karya Sukses Bersama.

News Feed