FAJAR, MAKASSAR – Badan Pengurus Daerah (BPD) Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) Kabupaten Luwu Utara resmi dikukuhkan untuk masa bakti 2025–2030. Prosesi pengukuhan berlangsung pada Sabtu pagi, 26 Juli 2025, di Hotel Swiss-Belcourt, Makassar.
Pengukuhan dilakukan oleh Kepala Badan Kesbangpol Luwu Utara, Abdul Hakim Bukara, SH, MH, yang mewakili Bupati Luwu Utara. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kepengurusan baru ini merupakan hasil Musyawarah Daerah ke-2 yang digelar pada 16 Februari 2025 lalu di Makassar.
“Saya mewakili Bupati Luwu Utara, bertindak atas nama jabatan saya, secara resmi mengukuhkan personalia BPD KKLR Luwu Utara 2025–2030. Harapan kami, amanah ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi komitmen organisasi, serta terus membangun kemitraan harmonis dengan pemerintah dan masyarakat,” ujar Abdul Hakim.
Acara pengukuhan ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, seperti Walikota Makassar yang diwakili Kadis Perdagangan Hj. Evi Aprialti Alwy Rum, SE, MM, anggota Dewan Pelindung Prof. Dr. H. Mansyur Ramly, M.Si, Andi Hatta Marakarma, dan Ir. Hj. Andi Herfidha Attas, yang juga Ketua TP PKK Kabupaten Bulukumba.
Selain itu, hadir pula Ketua Dewan Pakar Dr. H. Annas Boceng (Rektor Unanda), para anggota Dewan Pakar, Ketua Dewan Penasehat Dr. H. Ruslan Abu, Ketua Umum KKLT, serta para Ketua BPD KKLR dari berbagai kabupaten dan kota, termasuk Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Gowa, dan Biak Papua. Anggota DPRD Luwu Utara Riswan Bibbi juga turut hadir memberikan dukungan.