Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa ia bertindak atas dorongan pribadi, tanpa alasan yang jelas.
Kini, MRH telah diamankan di Mapolres Parepare dan dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pornografi. Ia tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk proses hukum lebih lanjut. (ams)