English English Indonesian Indonesian
oleh

Lewat Sidang Paripurna, Ketua DPRD Terima Naskah Perubahan Tahun Anggaran 2025

FAJAR, PANGKEP — DPRD Pangkep menggelar Sidang Paripurna paripurna penyerahan naskah rancangan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 di Gedung Sidang A DPRD Pangkep, Jumat (25/7/2025).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Pangkep, Haris Gani dihadiri oleh Wakil Bupati Pangkep, Abd Rahman Assegaf dan sejumlah pimpinan OPD se lingkup Kabupaten Pangkep.

Ketua DPRD Pangkep, Haris Gani menyampaikan bahwa, penyusunan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025 sebagai pedoman dan salah satu tahapan dalam penyusunan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 sebagaimana amanat dalam pasal 310 ayat (1) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, bahwa kepala daerah menyusun kua dan ppas berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).

“Perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (perubahan PPAS) memuat komponen-komponen perubahan prioritas dan plafon untuk pencapaian kinerja yang diharapkan dalam satu tahun anggaran dimana komponen perubahan prioritas dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik disusun berdasarkan klasifikasi fungsi yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah. struktur anggaran akan menjadi optimal apabila seluruh komponen pendapatan daerah dan belanja daerah diukur dalam sebuah proyeksi kinerja pemerintah secara menyeluruh. pencapaian kinerja yang dimaksud adalah pengukuran tingkat output dari satu program, kegiatan, dan sub kegiatan,” paparnya.

News Feed