FAJAR, SOLO — Di tengah sorotan publik terhadap kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret Joko Widodo, mantan kepala negara itu akhirnya buka suara. Bertempat di kediamannya di kawasan Sumber, Banjarsari, Solo, Jumat (25/7/2025), Jokowi menjelaskan duduk perkara dari laporan yang ia layangkan ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Pernyataan ini muncul seiring pemeriksaan sejumlah tokoh, termasuk eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, yang belakangan diperiksa polisi dalam rangka pengusutan kasus tersebut.
Dalam penjelasannya, Jokowi menegaskan bahwa laporan yang ia ajukan tidak menyasar individu atau tokoh tertentu. Ia menyampaikan bahwa yang dilaporkan ke pihak kepolisian adalah peristiwa hukum yang berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah terhadap dirinya.
“Iya, begini. Jadi yang saya laporkan itu adalah peristiwa. Peristiwa mengenai dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Itu. Jadi saya tidak melaporkan nama,” kata Jokowi saat menjawab pertanyaan wartawan, sebagaimana dilansir Fajar dari detik.
Dari Peristiwa ke Nama-nama
Meski tidak menyebut nama dalam laporannya, perkembangan penyelidikan kemudian membuka babak baru. Aparat kepolisian, melalui mekanisme penyidikan yang berlaku, mendalami unsur-unsur dalam laporan tersebut. Dari proses itu, muncul sejumlah nama yang dianggap berkaitan, salah satunya Abraham Samad.
“Kemudian ada tindak lanjut penyidikan dari Polri dan muncul nama-nama itu. Jadi sekali lagi, yang saya laporkan adalah peristiwa dugaan pencemaran nama baik dan fitnah,” ujar Jokowi, menekankan bahwa proses hukum berjalan di luar kendalinya sebagai pelapor.