Situasi ini menunjukkan bahwa kasus dugaan ijazah palsu bukan sekadar persoalan hukum administratif semata, melainkan juga memiliki implikasi politik yang luas. Klarifikasi Jokowi bahwa ia hanya melaporkan “peristiwa” adalah upaya untuk menjauhkan dirinya dari potensi tuduhan bahwa proses hukum ini digunakan sebagai alat politik. (ok)
Eks Ketua KPK Abraham Samad Terseret Kasus Ijazah Palsu, Jokowi: Saya Hanya Laporkan Dugaan Fitnah
