English English Indonesian Indonesian
oleh

Eks Ketua KPK Abraham Samad Terseret Kasus Ijazah Palsu, Jokowi: Saya Hanya Laporkan Dugaan Fitnah

Ia juga menepis anggapan bahwa pemanggilan tokoh-tokoh tertentu berasal dari intervensi atau tekanan langsung dari dirinya.

 “Bukan (saya), itu karena proses penyelidikan yang ada di Polri,” ucapnya singkat.

Dimensi Politik dan Persepsi Publik

Pernyataan ini disampaikan di tengah berkembangnya persepsi publik mengenai dugaan kriminalisasi terhadap sejumlah tokoh yang dikenal kritis terhadap pemerintah. Abraham Samad, misalnya, sejak lama dikenal sebagai figur antikorupsi yang vokal, dan keterlibatannya dalam isu ijazah Jokowi telah menarik perhatian berbagai pihak.

Meski demikian, klarifikasi dari Jokowi seolah ingin menegaskan batas antara posisi dirinya sebagai pelapor dan kewenangan Polri sebagai penegak hukum. Dalam sistem hukum Indonesia, laporan pencemaran nama baik memang dapat diajukan tanpa menyebut pelaku langsung, dan menjadi tugas aparat untuk menelusuri siapa saja yang dianggap bertanggung jawab.

Namun, publik tetap mencermati arah kasus ini. Di satu sisi, ada dorongan kuat agar isu yang menyentuh martabat simbol negara seperti dugaan ijazah palsu ditindak secara tegas. Di sisi lain, ada pula kekhawatiran bahwa proses hukum ini bisa disalahartikan sebagai upaya membungkam kritik politik.

Posisi Relawan dan Eskalasi Isu

Dalam dinamika ini, Wakil Ketua Umum Relawan Projo, Freddy Damanik, menjadi salah satu figur yang ikut dimintai keterangan oleh polisi. Projo dikenal sebagai salah satu relawan pendukung Jokowi yang cukup vokal di publik, dan keterlibatannya memberi nuansa politis dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

News Feed