FAJAR, SIDRAP – Program Studi Ilmu Politik Universitas Hasanuddin (Unhas) bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidenreng Rappang menggelar kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui skema Program Kemitraan Masyarakat (PPMU-PK-M). Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 24 Juli 2025, di Kabupaten Sidenreng Rappang, dengan menyasar kelompok penyandang disabilitas.
Mengusung tema “Kampanye Kesadaran Inklusi sebagai Upaya Sosialisasi dan Pemenuhan Hak Politik Difabel”, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran politik dan memperluas partisipasi kelompok difabel dalam proses demokrasi.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini dua dosen Ilmu Politik Unhas, Prof. Armin Arsyad dan Dr. Andi Ali Armunanto, serta Komisioner KPU Sidrap, Akhwan Ali, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan SDM.
Dalam paparannya, Prof. Armin Arsyad menegaskan pentingnya keterlibatan penyandang disabilitas dalam pemilu sebagai bagian dari upaya mewujudkan demokrasi yang inklusif. Ia menyatakan bahwa KPU sebagai lembaga negara memiliki tanggung jawab untuk memberikan ruang partisipasi seluas-luasnya bagi kelompok disabilitas.
Sementara itu, Dr. Andi Ali Armunanto menyampaikan bahwa penyandang disabilitas adalah warga negara yang memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam politik, termasuk untuk maju sebagai calon pemimpin. Ia menyoroti bahwa selama ini mereka hanya diposisikan sebagai pemilih, padahal seharusnya juga dapat menjadi yang dipilih.