English English Indonesian Indonesian
oleh

Terkait Gonjang-ganjing Data Pribadi WNI Ditansfer ke AS, Istana Buka Suara

FAJAR, JAKARTA — Pemerintah akhirnya buka suara terkait kekhawatiran publik soal aliran data pribadi warga negara Indonesia ke Amerika Serikat, yang menjadi bagian dari kesepakatan dalam perjanjian perdagangan baru Indonesia-AS.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa pemerintah tetap memegang kendali penuh atas perlindungan data pribadi masyarakat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

“Perlindungan data pribadi tetap di bawah kendali pemerintahan Indonesia. Pengelolaan data dilakukan sesuai dengan UU kita,” ujar Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (23/7).

Hasan menyebut kerja sama digital ini menyasar pada pengawasan distribusi barang-barang sensitif, seperti bahan kimia dan gliserol, yang bisa digunakan secara produktif maupun disalahgunakan.

“Pertukaran data diperlukan untuk memastikan bahan-bahan itu tidak disalahgunakan, termasuk untuk kepentingan keamanan,” jelasnya.

Pemerintah, kata Hasan, hanya membuka pertukaran data dengan negara-negara yang dianggap mampu dan berkomitmen menjaga perlindungan data pribadi sesuai standar internasional.

“Itu juga dilakukan dengan Uni Eropa, dan negara yang kita anggap punya sistem yang sebanding,” tegasnya.

Sebelumnya, Gedung Putih mengumumkan perjanjian baru yang disebut “Perjanjian Perdagangan Timbal Balik”, yang memungkinkan seluruh sektor produk AS masuk ke pasar Indonesia.

Sebagai bagian dari kesepakatan, Indonesia akan menerapkan tarif timbal balik sebesar 19 persen, serta menghapus sejumlah hambatan non-tarif terhadap ekspor AS.

News Feed