English English Indonesian Indonesian
oleh

Desak APH Usut Dugaan Mark Up Dana Pelatihan Sistem Aplikasi Siskuedes Takalar

FAJAR, TAKALAR – Lembaga Anti Korupsi dan Kekerasan Hak Asasi Manusia (Lankoras-HAM) Sulawesi Selatan, meminta aparat penegak hukum baik Kepolisian maupun Kejaksanaan untuk mengusut dugaan markup anggaran pelatihan sistem implementasi aplikasi Siskuedes Versi 2.0.7 di Kabupaten Takalar.

Desakan pengusutan itu disampaikan wakil ketua DPW Lankoras-HAM Sulsel, Adi Nusaid Rasyid. Ia menilai bahwa pelatihan sistem aplikasi Siskuedes yang sumber pendanaannya dibebankan kepada seluruh desa di Kabupaten Takalar dengan estimasi Rp5 juta per desa.

Jumlah anggaran yang dianggap nilainya fantastis tersebut telah dilaksanakan di hotel yang berlangsung beberapa hari terlalu banyak menimbulkan spekuliasi dari penggiat anti korupsi. Mereka menilai kejanggalan kegiatan itu nampak nyata di depan mata.

“Pelatihan implementasi sistesm Siskuedes yang dilaksanakan oleh Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Takalar di Hotel Almadera dan Mercure Makassar, pada 18-20 Juli 2025 sebaiknya harus diusut oleh Aparat Penegak Hukum (APH), sebab anggarannya tidak main-main sampai Rp430 juta,” beber Adi Nusaid Rasyid saat dikonfirmasi, Kamis, 24 Juli 2025.

Ia menyebut, modus praktik korupsi yang dilakukan oknum melalui pelatihan tersebut, dengan cara melakukan mark up anggaran, besarnya jumlah dana yang dianggarkan tidak sesuai dengan biaya yang dikeluarkan/digunakan untuk kegiatan itu.

Bahkan, menurutnya, ada dugaan secara kesengajaan memanipulasi surat pertanggungjawaban atau Spj anggaran kegiatan. Laporan SPJ diduga tidak sesuai dengan biaya yang dikeluarkan dan digunakan untuk kegiatan.

News Feed