English English Indonesian Indonesian
oleh

BSU Rp 600.000 Hanya Sekali, Menaker: Tak Ada Perpanjangan

FAJAR, JAKARTA — Di tengah riuh harapan masyarakat soal bantuan subsidi upah (BSU), Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberi penegasan yang tak membuka ruang spekulasi: BSU hanya sekali. Tak ada gelombang kedua, tak ada kelanjutan.

“BSU cuma sekali ya. Program ini dirancang cuma untuk sekali bayar,” ujarnya tegas di hadapan wartawan, Kamis (24/7/2025), usai menghadiri agenda di Plaza BP Jamsostek, Jakarta Selatan.

Program BSU senilai Rp 600 ribu per orang itu memang digelontorkan sebagai respons pemerintah terhadap tekanan ekonomi yang masih dirasakan sejumlah sektor pekerja. Namun, program yang digagas sejak awal 2025 ini memang tak disiapkan untuk jangka panjang.

Hingga 22 Juli 2025, progres penyaluran bantuan telah mencapai 89,71% dari total 15,95 juta penerima yang terverifikasi. Angka ini turun dari target semula, yakni 17,3 juta penerima.

Apa yang terjadi?

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri, menjelaskan adanya verifikasi ulang terhadap data yang masuk. Hasilnya, sekitar 1,35 juta calon penerima harus dicoret dari daftar. Alasannya beragam.

“Ada yang nggak aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai April 2025, ada yang ternyata gajinya di atas Rp 3,5 juta, bahkan ada ASN atau penerima PKH,” ungkap Indah saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/7).

Verifikasi yang dilakukan Kemnaker bukan tanpa tantangan. Di tengah target waktu yang ketat, mereka masih menemukan kasus di lapangan seperti gagal salur karena pekerja telah meninggal dunia, pindah alamat, hingga penerima yang tak kunjung mengambil bantuan via Kantor Pos.

News Feed