English English Indonesian Indonesian
oleh

Abraham Samad: Saya Siap Dipenjara demi Perjuangan Ungkap Ijazah Jokowi

FAJAR, JAKARTA — Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, menyatakan siap menghadapi risiko hukum. Termasuk kemungkinan dipenjara dalam kasus dugaan keaslian ijazah Presiden Joko Widodo. Hal ini ia sampaikan dalam Deklarasi Perjuangan di Gedung Joang 45, Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2025).

Abraham kini menjadi salah satu dari 12 orang yang dilaporkan dalam kasus tersebut, usai Kepolisian Daerah Metro Jaya menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Namun, dia menegaskan tidak gentar dengan proses hukum yang tengah berjalan.

“Kalaupun ada tawaran siapa yang harus dipenjara, saya yang maju. Mari, saya yang akan dipenjara. Bebaskan 11 orang ini,” tegas Abraham di hadapan para pendukungnya.

Abraham menilai penerbitan SPDP terhadap dirinya dan 11 terlapor lainnya merupakan bentuk intimidasi. Khususnya terhadap gerakan investigasi keaslian ijazah Presiden Jokowi.

“Ini adalah bentuk teror kepada para pejuang agar menghentikan langkahnya. Tapi saya katakan, jangan pernah surut. SPDP ini hanya bagian kecil dari perjalanan kita,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa proses hukum yang dihadapi tidak seharusnya melemahkan semangat perjuangan. Baginya, risiko menjadi tersangka adalah bagian dari konsekuensi perjuangan.

“Kalaupun nanti ada yang jadi tersangka, anggap saja itu biasa. Jangan kendur. Ini jalan perjuangan kita,” ucap pria asal Makassar tersebut.

Dalam pernyataannya, Abraham Samad juga menyatakan solidaritas penuh kepada para terlapor lainnya, dan mengajak mereka untuk tetap teguh pada keyakinan serta tidak takut menghadapi tekanan.

News Feed