English English Indonesian Indonesian
oleh

Terindikasi Ada Cashback di Dinas Pertanian hingga Rp700 Juta, Polres Koordinasi ke Polda

FAJAR, PANGKEP – Polres Pangkep akan koordinasi ke Polda Sulsel terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan perpipaan di Dinas Pertanian Kabupaten Pangkep.

Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Muhammad Saleh bahwa kasus perpipaan yang dialokasikan melalui APBN di Dinas Pertanian Kabupaten Pangkep pada tahun anggaran 2024 senilai Rp4 miliar masih dalam tahap lidik.

“Masih lidik, indikasi kerugian negara sekitar Rp700 juta dan sudah dilakukan pengembalian senilai tersebut,” ucapnya, Rabu, 23 Juli 2025.

Olehnya itu, pihaknya mengaku akan koordinasi lebih lanjut terkait dengan progres pemeriksaan tersebut.

“Kami akan koordinasi dengan Polda, untuk penanganannya, karena sudah dilakukan pengembalian, yang jadi temuan kita adalah di-cashback-nya, ada cashback pada pembelanjaan yang banyak untuk perpipaan, semacam pemberian diskon,” bebernya.

Dijelaskan bahwa, meski pihaknya mengindikasi adanya kerugian negara pada pengadaan perpipaan tersebut. Namun pihaknya akan koordinasi dengan Polda Sulsel lantaran telah dilakukan pengembalian dari pihak terkait.

“Diskon, karena pembelian dalam jumlah besar pipa. Kita lihat ada indikasi pada pembelanjaan karena tidak normal pembelanjaannya, karena digabung, jadi ada cashback, tetapi pihak kelompok tani tidak menikmati, hanya pihak tertentu saja,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pangkep, Andi Sadda belum dapat dikonfirmasi terkait ini, hingga berita ini diturunkan. (fit)

News Feed