FAJAR, TORAJA UTARA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toraja Utara akhirnya menyelesaikan persoalan terkait keberadaan lahan permanen bagi dua lembaga penyelenggara pemilu: Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Melalui Bupati Frederik Victor Palimbong, Pemkab resmi menghibahkan tanah seluas 1.300 meter persegi kepada masing-masing lembaga. Lokasi hibah berada di wilayah Panga, Kecamatan Tondon, Toraja Utara.
Komisioner KPU Toraja Utara Divisi Teknis, Samuel Rianto Tappi, membenarkan kabar tersebut.
“Untuk KPU dan Bawaslu Toraja Utara, kedua lembaga kini sudah mendapatkan lahan hibah resmi. Sebelumnya kami masih berkantor di lokasi sementara,” ujar Samuel, Rabu (23/7/2025).
Menurutnya, lahan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kelembagaan demokrasi di daerah. Dengan lahan yang sudah tersedia, proses perencanaan pembangunan kantor bisa segera dilakukan oleh KPU RI dan Bawaslu RI sebagai penanggung jawab anggaran pusat.
Pembangunan gedung kantor permanen KPU dan Bawaslu Toraja Utara ditargetkan mulai berlangsung pada tahun 2027. Anggarannya akan bersumber dari masing-masing lembaga pusat.
“Kami berharap di tahun 2027 nanti, gedung baru KPU dan Bawaslu di Panga sudah berdiri. Ini bentuk komitmen kami terhadap pelayanan publik yang lebih representatif,” sambung Samuel.
Untuk saat ini, kantor KPU Toraja Utara masih beroperasi di wilayah Pasele, Kota Rantepao. Sementara kantor Bawaslu Toraja Utara berada di perempatan GOR Rantepao.
Samuel juga menyampaikan apresiasi atas langkah Pemkab Toraja Utara yang telah menunjukkan dukungan konkret terhadap penguatan kelembagaan pemilu.