English English Indonesian Indonesian
oleh

Keterlaluan! Amplop Kondangan pun Bakal Kena Pajak: Ini Reaksi Komisi VI DPR RI

Lebih lanjut, Mufti menyinggung bahwa influencer dan pekerja digital juga mulai dibayangi pungutan-pungutan pajak dari negara, meskipun ia tidak menjelaskan secara rinci bentuk pajak yang dimaksud.

Hingga saat ini, belum ada regulasi resmi dari Direktorat Jenderal Pajak yang menetapkan pungutan pajak atas amplop pernikahan atau uang kondangan. Namun, pernyataan Mufti mencerminkan kekhawatiran publik atas semakin banyaknya kebijakan fiskal yang menyasar masyarakat menengah ke bawah.

Sebagai catatan, Danantara merupakan Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia yang bertugas mengelola dana investasi strategis negara, termasuk dividen BUMN. Sejak 2025, sebagian besar dividen yang sebelumnya masuk ke kas negara sebagai PNBP dialihkan ke Danantara guna dikelola untuk investasi jangka panjang. (*)

News Feed