FAJAR, PANGKEP – Setahun, aparat kepolisian di Pangkep akhirnya berhasil meringkus terduga penyalahgunaan BBM subsidi di Kecamatan Pangkajene. Sebelumnya, sejak setahun terkahir dugaan peredaran BBM secara ilegal di Kampung Solo, Kecamatan Pangkajene tak kunjung terungkap hingga saat ini.
Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Muhammad Saleh menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan BBM subsidi.
“Kami berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan BBM subsidi dengan modus menggunakan truk dan barcode palsu ke SPBU,” katanya, Selasa malam, 22 Juli 2025.
Ia pun menyebut bahwa penangkapan tersebut berhasil dilakukan saat yang bersangkutan menampung BBM yang rencananya akan dijual ke penyuplai BBM.
“Tangki truknya itu dimodifikasi yang disimpan di bak untuk menampung BBM, lokasi Pertamina ada di Kecamatan Ma’rang,” tambahnya.
Diketahui sejak setahun lalu, marak dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang dilakukan oleh oknum pengusaha dan terkesan ada pembiaran dari aparat kepolisian. Namun, diketahui dengan adanya atensi dari Polda Sulsel saat ini, aparat baru berhasil mengamankan terduga penyalahgunaan BBM subsidi.
Tahun lalu, diketahui peredaran BBM Ilegal tak kunjung terungkap dengan wilayah peredaran di Kampung Solo, Kecamatan Pangkajene hingga ke pesisir Bulu Cindea melalui jalur laut, termasuk adanya oknum pengusaha yang kerap memperjualbelikan jatah solar nelayan yang sudah berlangsung lama.
“Memang ada yang jual ke kapal. Karena kalau habis di SPBU Nelayan kita juga belinya ke Dia. Karena selalu ada stok solarnya,” jelas, NI nelayan di pesisir Kecamatan Pangkajene kepada FAJAR yang enggan disebutkan namanya beberapa waktu lalu. (fit)