FAJAR, SOLO — Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan ijazah palsu, Rabu (23/7/2025). Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya di Markas Polresta Surakarta, dengan Jokowi hadir membawa dokumen asli ijazah dari SD hingga S1.
Tiba sekitar pukul 11.16 WITA, Jokowi tampak mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam. Ia datang ditemani tim kuasa hukumnya dan langsung masuk ke gedung tanpa banyak bicara. Kepada wartawan yang menunggu, ia hanya tersenyum dan menyapa singkat, “Selamat pagi.”
Bawa Ijazah Asli Lengkap
Kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksana, mengatakan bahwa kliennya datang membawa semua dokumen pendidikan yang relevan untuk diperlihatkan kepada penyidik.
“Beliau membawa ijazah asli, mulai dari SD, SMP, SMA, hingga ijazah S1 dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM),” ujar Firmanto usai pemeriksaan.
Menurutnya, Jokowi juga menyatakan siap jika dokumen tersebut harus disita demi kepentingan hukum, sesuai mekanisme yang berlaku.
“Jika ijazah itu nantinya digunakan sebagai alat bukti dalam proses hukum, beliau akan patuh sepenuhnya,” tegas Firmanto.
Pencemaran Nama Baik
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan atas laporan Jokowi sendiri, yang sebelumnya melaporkan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu.
Laporan itu memuat dugaan pelanggaran Pasal 310 dan 311 KUHP, serta Pasal 305 juncto Pasal 51 ayat 1 UU ITE. Penyidik telah menaikkan status laporan tersebut ke tahap penyidikan, setelah gelar perkara menyimpulkan ada unsur pidana dalam kasus ini. (*)