Kini, proses hukum terhadap NB alias MA akan segera berlanjut di pengadilan. Para korban pun berharap pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (edy)
Polres Toraja Utara Limpahkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan Senilai Rp594 Juta ke Kejari
