FAJAR, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) akhirnya angkat suara terkait viralnya video permohonan Satria Arta Kumbara, mantan prajurit marinir TNI AL. Dalam Video, Satria minta dipulangkan ke Tanah Air setelah bergabung dengan militer Rusia.
Melalui juru bicara Rolliansyah “Roy” Soemirat, Kemlu menegaskan bahwa pihaknya terus memantau dan menjalin komunikasi dengan Satria melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow.
“Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Moskow tetap memantau keberadaan dan melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan,” kata Roy dalam pernyataan tertulis, Senin (21/7) malam.
Namun, Roy tidak memberikan kepastian mengenai kemungkinan pemulangan Satria ke Indonesia. Ia juga menegaskan bahwa urusan terkait status kewarganegaraan merupakan kewenangan Kementerian Hukum dan HAM.
“Mengenai status kewarganegaraan yang bersangkutan, hal tersebut menjadi ranah kewenangan Kementerian Hukum,” tegasnya.
Minta Bantuan ke Prabowo
Sebelumnya, Satria tampil dalam video yang beredar di media sosial. Dalam video itu, ia menyampaikan permohonan maaf dan meminta bantuan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri Sugiono agar dapat dipulangkan ke Indonesia.
Satria mengaku menandatangani kontrak militer dengan Kementerian Pertahanan Rusia karena dorongan kebutuhan ekonomi. Ia mengaku tidak mengetahui bahwa tindakan tersebut bisa berujung pada pencabutan status Warga Negara Indonesia (WNI).