English English Indonesian Indonesian
oleh

Kemlu RI Tanggapi Permintaan Pulang Satria Arta Kumbara Eks Marinir TNI AL yang Gabung Militer Rusia

“Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya,” ucap Satria dalam video.

Ia juga berharap pemerintah Indonesia dapat membantu melobi Presiden Rusia Vladimir Putin agar dirinya bisa dibebaskan dari kontrak dan diizinkan kembali ke Indonesia.

“Mohon kebesaran hati Bapak Prabowo Subianto, Bapak Gibran, Bapak Sugiono… Mohon bantu saya kembali menjadi warga Indonesia,” lanjutnya.

Status Kewarganegaraan Abu-Abu
Kasus ini menyisakan polemik hukum yang belum terang. Undang-undang Indonesia mengatur bahwa bergabung dengan angkatan bersenjata negara asing dapat menyebabkan hilangnya kewarganegaraan. Namun, dalam konteks diplomatik, penanganan kasus seperti ini kerap membutuhkan koordinasi lintas kementerian dan negosiasi antarnegara. (*)

News Feed