“Material yang dikeluhkan itu memang tidak kami gunakan untuk pengerjaan struktur irigasi. Hanya untuk jalan masuk proyek. Kami pastikan semua pekerjaan utama memakai bahan sesuai spesifikasi,” ujar Sopyan.
Sopyan menambahkan, pihaknya melibatkan tenaga kerja lokal dalam pengerjaan proyek sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat sekaligus meningkatkan kontrol kualitas di lapangan.
“Kami ini anak daerah juga. Jadi tidak mungkin kami main-main dalam proyek sebesar ini. Kalau ada yang salah, saya sendiri yang akan kena dampaknya nanti,” tegasnya.
Diketahui proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Pammukulu ini dilaksanakan oleh PT Jaya Etika Beton dengan nilai kontrak mencapai Rp29,8 miliar. Proyek ini dijadwalkan selesai dalam waktu 210 hari kerja, mulai 23 Mei hingga 18 Desember 2025, dengan nomor kontrak HK.02.01/AU8 3/68/V/2025.
Meski pengerjaan terus berjalan, warga tetap meminta transparansi dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan.
“Kami tak ingin proyek sebesar ini jadi sia-sia karena dikerjakan asal-asalan. Kami akan terus pantau demi kepentingan bersama,” tutup Daeng Tojeng. (mgs)