English English Indonesian Indonesian
oleh

Resmi Diluncurkan, 167 Koperasi Merah Putih di Gowa Berbadan Hukum

FAJAR, GOWA — 167 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) Kabupaten Gowa yang telah terbentuk beberapa waktu lalu kini memiliki badan hukum.

Hal tersebut dibuktikan dengan dilaunchingnya 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Presiden RI, Prabowo Subianto Secara Virtual yang diikuti Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang di Kantor Koperasi Desa Merah Putih, Kanreapia, Kecamatan Tombolopao, Senin, 21 Juli 2025.

Bupati Husniah mengaku sangat mengapresiasi atas terbentuknya koperasi desa/kelurahan merah putih. Ini menandai adanya langkah konkret pemerintah dalam memberdayakan ekonomi masyarakat desa atau kelurahan.

Terlebih salah satu koperasi merah putih Kabupaten Gowa yakni Koperasi Merah Putih Desa Kanreapia Kecamatan Tombolopa menjadi salah satu dari 103 KDMP sebagai percontohan di Indonesia.

“Hari ini kita senang dan bangga karena seluruh Koperasi Merah Putih kita telah berbadan hukum, bahkan koperasi merah putih Kanreapia menjadi percontohan di Gowa dan hanya dua di Sulawesi Selatan,” ungkapnya.

Husniah menyebut, Koperasi Merah Putih hadir sebagai wadah gotong royong dalam membangun kemandirian ekonomi demi mewujudkan kesejahteraan bersama dan menjaga ketahanan.

“Kami percaya dengan semangat kebersamaan, persatuan, kerja keras, dan kinerja yang kuat Koperasi Merah Putih kita akan menjadi penggerak utama kemajuan ekonomi wilayah kita,” harap orang nomor satu di Gowa ini.

Ditempat yang sama Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gowa, Mahmuddin menyebut pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Gowa sudah melalui proses sesuai aturan yang berlaku. Dimana sejak tanggal 14 Mei telah terbentuk 167 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan pada tanggal 15 Juni telah berbadan hukum.

News Feed