English English Indonesian Indonesian
oleh

Polisi Cegah Duel Berdarah di Noling Meluas

FAJAR, BELOPA — Aparat Polres Luwu bergerak cepat mencegah meluasnya perkelahian berdarah yang terjadi di Lingkungan Lumika, Kelurahan Noling, Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu, Ahad, 20 Juli 2025.

Perkelahian yang melibatkan dua pria ini terjadi di sebuah kebun. Keduanya saling menyerang menggunakan senjata tajam jenis parang.

Pelaku diketahui bernama Edi (40), warga Batulotong, Kecamatan Larompong Selatan, dan Kaharuddin (36), warga setempat yang juga pemilik kebun. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, konflik dipicu oleh ketidakpuasan Edi terhadap pembagian hasil kebun selama ia bekerja dengan Kaharuddin.

Ketegangan memuncak saat Edi menuduh Kaharuddin merusak tanaman kakaonya. Sebaliknya, Kaharuddin menuduh Edi sebagai pelakunya.

Keduanya mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K., mengatakan pihaknya telah mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan mengimbau keluarga kedua belah pihak agar tidak melakukan aksi balasan.

“Kami bertindak cepat di lokasi dan memastikan korban mendapat perawatan medis. Kami juga sudah mengimbau keluarga agar tidak memperkeruh situasi,” ujar AKBP Adnan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa kasus ini kini ditangani secara intensif, baik dari sisi medis maupun hukum.

“Kami tengah mendalami motif dan kronologi kejadian secara menyeluruh. Tindakan pidana ini akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Kedua belah pihak juga telah diarahkan untuk membuat laporan resmi,” tegas AKP Jody.

Polres Luwu memastikan penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional, dengan mengedepankan asas keadilan dan penyelesaian hukum yang berimbang. (shd/*)

News Feed